[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Dengan Audio”]
Pada Hari Senin tanggal 17 Februari 2020 bertempat di Ruang Sidang Purwoto
G. Subrata, Pengadilan Negeri Nabire Kelas II melaksanakan Penandatangan Pakta
Integritas oleh Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional,
dan Staf di lingkungan Pengadilan Negeri Nabire Kelas II. Pembacaan Pakta
Integritas ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Nabire, Bapak Erenst
Jannes Ulaen, S.H., M.H. yang diikuti oleh seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan
Negeri Nabire.
Sementara
Pembacaan Maklumat Pelayanan dilaksanakan Oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri
Nabire, Ibu Cita Savitri, SH.,MH. Acara Selanjutnya adalah Penandatangan Pakta
Integritas oleh Seluruh Hakim dan Pegawai di Pengadilan Negeri Nabire.
Pakta Integritas adalah pernyataan atau janji kepada diri sendiri
tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang
dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk
tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Pakta Integritas dituangkan ke dalam sebuah
Dokumen Pakta Integritas.
Penandatangan Pakta Integritas ini sesuai tujuannya adalah mensukseskan program
Reformasi Birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan badan
peradilan dibawahnya serta merupakan wujud keseriusan seluruh elemen Pengadilan
Negeri Nabire untuk mewujudkan pelayanan publik yang terbaik.