Selamat datang di situs resmi Pengadilan Negeri Nabire   Klik untuk mendengarkan teks yang sudah di blok Selamat datang di situs resmi Pengadilan Negeri Nabire Pendukung Untuk Pengguna Difabel

  •  
     
     
     
     
     
     
     
     
     
    POSBAKUM
    (Pos Bantuan Hukum)
    Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu.
    Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan
    bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda
    untuk memanfaatkan POSBAKUM
     
  •  
     
     
     
     
     
     
     
     
     
  •  
     
     
     
     
     
     
     
     
     

LAYANAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

 

 

"PERINGATAN SUMPAH PEMUDA"

Senin, 28 Oktober 2024 dihalaman Kantor Pengadilan Negeri Nabire telah dilaksanakan Upacara dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke 96 Tahun "MAJU BERSAMA INDONESIA RAYA", walaupun keadaan hujan yang mengguyur kota Nabire pelaksanaan Upacara berlangsung "Khidmat" yang bertindak sebagai Pembina Upacara "Wakil Ketua Pengadilan Negeri Nabire" dan sebegai Peserta Upacara seluruh Hakim, Panitera, Sekretaris, ASN, dan PPNPN dilingkungan Pengadilan Negeri Nabire.

MEMPERINGATI HARI KESAKTIAN PANCASILA

Selasa, 1 Oktober 2024, Dihalaman Kantor Pengadilan Negeri Nabire dilaksanakan Upacara Dalam Rangka Memperingati "HARI KESAKTIAN PANCASILA" dengan Tema " Bersama Pancasila Kita Wujudkan Indonesia Emas" Selaku Pembina Upacara Wakil Ketua Pengadilan Negeri Nabire ( Bpk. MOH BEKTI WIBOWO, S.H, M.H). [video width="1280" height="720" mp4="https://pn-nabire.go.id/wp-content/uploads/2024/10/WhatsApp-Video-2024-10-01-at-08.56.30.mp4"][/video] Dan Dikuti Oleh Hakim, Panitera, Sekretaris, Pegawai, PPNPN dan Siswa Magang Pengadilan Negeri Nabire. Selanjutnya Foto bersama.

Diversi Berhasil Oleh Hakim Pengadilan Negeri Nabire

Nabire, Rabu 21 Agustus 2024 terdapat perkara anak Perkara Nomor 8/Pid.Sus-Anak/2024/PN Nab yang berhasil diselesaikan dengan jalan perdamaian. Jalur yang ditempuh yaitu melalui proses diversi. Proses Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana, seperti yang disebutkan di dalam Pasal 1 angka 7 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Sebagai Fasilitator Diversi yang berhasil mendamaikan Anak dengan Korban dalam perkara tersebut adalah Hakim PN Nabire Bapak I Gede Parama Iswara,S.H.

Diversi Berhasil Oleh Hakim Pengadilan Negeri Nabire

Nabire,Rabu 21 Agustus 2024 terdapat perkara anak Perkara Nomor 8/Pid.Sus-Anak/2024/PN Nab yang berhasil diselesaikan dengan jalan perdamaian. Jalur yang ditempuh yaitu melalui proses diversi. Proses Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana, seperti yang disebutkan di dalam Pasal 1 angka 7 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Sebagai Fasilitator Diversi yang berhasil mendamaikan Anak dengan Korban dalam perkara tersebut adalah Hakim PN Nabire Bapak I Gede Parama Iswara,S.H. Jenis Kesepakatan Diversi: 1. Pemberian ganti rugi; 2. Pengembalian anak kepada wali anak.

Pengumuman

No items found.

Berita Terkini

No items found.
Klik untuk mendengarkan teks yang sudah di blok Pendukung Untuk Pengguna Difabel