KOMPENSASI PELAYANAN

Sesuai dengan SK Ketua Pengadilan Negeri Nabire Tertanggal 2  Februari 2024 tentang Pemberian Kompensasi Keterlambatan Pelayanan pada Pengadilan Ngeri Nabire, Maka Pengadilan Negeri Nabire dapat memberikan Kompensasi kepeda pengguna layanan yang tidak sesuai dengn waktu yang ditentukan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »